Penguatan Akademik APTADI: Prof. Dr. Munawir Yusuf Tekankan Fondasi Ilmiah Pendidikan Tanpa Diskriminasi
Seminar Nasional APTADI dalam rangka memaknai Hari Pendidikan Nasional 2026 menghadirkan paparan akademik dari Prof. Dr. Munawir Yusuf, M.Psi. dari Universitas Sebelas Maret dan Politeknik Assalaam Surakarta, sekaligus Pengawas APTADI. Beliau menekankan pentingnya penguatan landasan ilmiah terhadap konsep “APTADI (Pendidikan Tanpa Diskriminasi)”.
Dalam paparannya, Prof. Munawir menegaskan bahwa APTADI tidak cukup hanya dipahami sebagai gerakan moral, tetapi harus memiliki dasar akademik yang kuat. Karena itu, diperlukan kajian ilmiah tentang arah “Pendidikan Tanpa Diskriminasi” agar istilah APTADI memiliki argumentasi ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menyoroti bahwa rumusan visi, misi, dan tujuan APTADI perlu diperjelas agar tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi kerangka kerja yang operasional dan terukur dalam sistem pendidikan.
Selain itu, strategi APTADI harus mampu menggambarkan bagaimana pendidikan tanpa diskriminasi dapat diwujudkan dalam praktik nyata, termasuk penguatan budaya pendidikan inklusif di satuan pendidikan.
Dalam kajiannya, Prof. Munawir juga membandingkan praktik baik pendidikan inklusif di berbagai negara seperti Finlandia, Kanada, Italia, Portugal, dan Selandia Baru. Negara-negara tersebut telah menjadikan inklusi sebagai arus utama sistem pendidikan dengan dukungan kebijakan, guru, serta kurikulum yang fleksibel.
Sementara di Indonesia, inklusi masih cenderung bersifat kebijakan formal dan belum sepenuhnya menjadi budaya pendidikan. Tantangan yang dihadapi antara lain keterbatasan sarana, kompetensi guru, sistem dukungan, serta masih adanya stigma terhadap peserta didik berkebutuhan khusus.
Prof. Munawir juga menguraikan sejumlah problem implementasi pendidikan inklusif, seperti lemahnya data penyandang disabilitas, belum optimalnya regulasi daerah, kurangnya sistem dukungan, serta belum kuatnya sistem monitoring dan evaluasi pendidikan inklusif.
Dari berbagai persoalan tersebut, beliau menawarkan rekomendasi kebijakan strategis, antara lain penguatan data nasional, regulasi pendidikan inklusif di daerah, pelatihan guru wajib inklusi, penganggaran berbasis equity, serta penguatan peran SLB sebagai mitra sekolah inklusi.
Selain itu, diperlukan penguatan layanan pendukung terintegrasi melalui kolaborasi sekolah, orang tua, tenaga profesional, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi agar pendidikan inklusif dapat berjalan lebih efektif.
Beliau menegaskan bahwa SLB harus diperkuat sebagai supporting system sekolah inklusi, terutama dalam asesmen, penyusunan program pembelajaran, dan intervensi bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
Di akhir paparannya, Prof. Munawir menekankan bahwa keberhasilan pendidikan inklusif tidak dapat hanya dibebankan kepada sekolah, tetapi harus menjadi kerja bersama seluruh ekosistem pendidikan dan masyarakat.